Dari LPUSD dan PPMUSD Menjadi LPPM USD
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sanata Dharma (LPPM USD) merupakan hasil reorganisasi dua lembaga, yaitu Lembaga Penelitian USD (LPUSD) dan Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat (PPMUSD). Kedua lembaga tersebut memiliki sejarah pembentukan yang berbeda.
Pada tahun 1980 Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 1980 tentang Struktur Organisasi Perguruan Tinggi, yang juga menetapkan pembentukan wadah khusus untuk kegiatan penelitian. Menanggapi keputusan pemerintah tersebut, pada tahun 1989 dibentuklah Pusat Penelitian Sanata Dharma (PPSD).
Pada tahun 1994 PPSD berubah menjadi Lembaga Penelitian Sanata Dharma (LPUSD). LPUSD bertugas mengelola kegiatan penelitian, penulisan karangan ilmiah, pertemuan ilmiah, dan publikasi ilmiah atau penerbitan. Selain itu, LPUSD juga mengkoordinasi sepuluh pusat yaitu Pusat Pengembangan dan Pelatihan Bahasa (P3Bahasa), Pusat Pelayanan Tes dan Konsultasi Psikologi (P2TKP), Pusat Pengembangan dan Pelatihan Pariwisata (P3PAR), Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA), Pusat Pengembangan Manajemen (PPM), Pusat Pengembangan Ekonomi (PPE), Pusat Kajian Bahasa, Sastra, dan Budaya Indonesia (PKSBI), Pusat Informasi dan Penelitian Obat (PIPO), Pusat Studi dan Dokumentasi Sejarah Indonesia (PSDSI), dan Pusat Penelitian dan Pelayanan Pendidikan (P4).
Cikal bakal PPM adalah Kursus Pembimbing Tenaga Pembangunan Masyarakat di Sorowajan Yogyakarta yang didirikan oleh Pater A. Kuylaars, S.J. Kemudian menyusul pada bulan September 1965 didirikan Kursus Pertanian Taman Tani yang memberikan penataran kepada masyarakat umum terutama guru-guru sekolah dasar dan SLTP untuk mengintegrasikan pendidikan sekolah dan pembangunan masyarakat.
Kemudian pada tahun 1990 dibentuk Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) yang pada mulanya bertugas mengelola kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Selanjutnya, setelah IKIP Sanata Dharma menjadi Universitas Sanata Dharma, PPM memiliki tugas yang lebih luas lagi , yaitu mengelola kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu dharma dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.